Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Senin, 16 Februari 2015
SNMPTN 2015 hanya untuk prodi umum
Ketua SNMPTN 2015, Prof. Dr. H. Rochmat Wahab, M.Pd., M.A.
mengatakan, bagi Perguruan Tinggi Negeri Agama Islam (PTAIN) jalur
seleksi yang bisa diikuti hanya untuk Prodi Keilmuan Umum, sehingga
Prodi Keilmuan Berbasis Agama tidak masuk dalam daftar ikut seleksi
Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) SNMPTN.
“Contohnya di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta, tidak semua prodi membuka jalur SNMPTN, hanya Prodi Umum yang bisa ikut seleksi,” kata Rochmat Wahab kepada Kedaulatan Rakyat (KR, 06/02). Hal ini dimaksudkan agar PMB ini lebih fair bagi PTN yang non-berbasis keagamaan.
Ketua Admisi UIN Suka Dr. Casmini mengatakan, PMB UIN Suka melalui jalur SNMPTN memang hanya membuka 19 prodi. Dalam PMB UIN juga masih membuka jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (SPMB PTAIN), yang khusus diadakan oleh PTN berbasis agama.
“Tahun ini, dari 3.700-an total daya tampung, hanya 19 prodi yang bisa menerima melalui jalur SNMPTN, sedangkan sisanya dari Prodi Berbasis Agama dipenuhi melalui jalur SPMB PTAIN,” kata Casmini seraya mengatakan, pihaknya tetap optimis animo masuk ke UIN Suka akan semakin naik.
Sumber : FDK - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
“Contohnya di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta, tidak semua prodi membuka jalur SNMPTN, hanya Prodi Umum yang bisa ikut seleksi,” kata Rochmat Wahab kepada Kedaulatan Rakyat (KR, 06/02). Hal ini dimaksudkan agar PMB ini lebih fair bagi PTN yang non-berbasis keagamaan.
Ketua Admisi UIN Suka Dr. Casmini mengatakan, PMB UIN Suka melalui jalur SNMPTN memang hanya membuka 19 prodi. Dalam PMB UIN juga masih membuka jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (SPMB PTAIN), yang khusus diadakan oleh PTN berbasis agama.
“Tahun ini, dari 3.700-an total daya tampung, hanya 19 prodi yang bisa menerima melalui jalur SNMPTN, sedangkan sisanya dari Prodi Berbasis Agama dipenuhi melalui jalur SPMB PTAIN,” kata Casmini seraya mengatakan, pihaknya tetap optimis animo masuk ke UIN Suka akan semakin naik.
Sumber : FDK - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
PTKIN Siap Menerima Mahasiswa Baru 2015
JAKARTA, (PRLM).-Penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Keagamaan
Islam Negeri (PTKIN) melalui mekanisme Seleksi Prestasi Akademik
Nasional (SPAN) PTKIN segera berlangsung. Pendaftaran seleksi
berdasarkan prestasi akademik itu dimulai 30 Februari hingga 25 April
2015.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mewakili Menteri Agama saat meluncurkan SPAN PTKIN dan Ujian Masuk (UM) PTKIN 2015 di Jakarta, Selasa (27/1/2015) mengatakan, PTKIN saat ini sudah menjadi “magnet”. Bahkan, di sejumlah Universitas Islam Negeri (UIN) sudah banyak memiliki mahasiswa asing dari berbagai negara.
Nur Syam menuturkan, biaya pendaftaran SPAN PTKIN ditanggung oleh pemerintah. “Dengan demikian, calon mahasiswa tidak dikenakan biaya pendaftaran,” ujarnya.
Pada peluncuran SPAN PTKIN ini tampak hadir antara lain Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Amsal Bakhtiar, serta para rektor UIN, IAIN, dan ketua-ketua STAIN.
Menurut Nur Syam, pelaksanaan SPAN PTKIN 2015 secara nasional diikuti oleh seluruh PTKIN. Pelaksanaannya harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
Ketua Panitia Penyelenggara penerimaan mahasiswa baru yang juga Rektor Univeritas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang Mudjia Rahardjo menyebutkan bahwa seleksi tersebut dapat diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan kemampuan ekonomi.
Dijelaskan, SPAN PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak.
“Tujuannya memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah/madrasah/pesantren mu’adalah agar mendaftarkan siswanya melalui SPAN PTKIN untuk memperoleh pendidikan tinggi,” jelasnya.
Selain itu, untuk mendaftarkan calon mahasiswa baru yang berprestasi akademik tinggi melalui seleksi siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah. Pendaftaran secara “online” dan informasinya dapat dilihat di laman http://www.span-ptkin.ac.id.
Menurut keterangan, pendaftaran SPAN PTKIN 2015 akan dimulai 30 Februari s.d. 25 April 2015. Proses seleksi pada 27 April s.d. 22 Mei 2015, pengumuman hasil seleksi pada 25 Mei 2015. Sementara, pendaftaran ulang yang diterima pada 23-24 Juni 2015.
Ketentuan umum dan persyaratannya, SPAN PTKIN berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.
Sekolah/Madrasah/Pesantren Mu’adalah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN PTKIN adalah sekolah/madrasah/pesantren mu’adalah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
Dijelaskan pula bahwa siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh kepala sekolah/madrasah/pesantren mu’adalah masing-masing.
Selanjutnya mengenai, syarat pelamar pendaftaran adalah siswa SMA/SMK/MAK/Pesantren Mu’adalah kelas terakhir pada 2015, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memperoleh rekomendasi dari kepala sekolah/madrasah/pesantren mu’adalah, juga memiliki kesehatan yang memadai, sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
Berdasarkan catatan, pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN dilakukan secara nasional dan bentuk lain. Pola seleksi secara nasional pada UIN/IAIN/STAIN disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh UIN/IAIN/STAIN disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN).(Agus Ibnudin/A-89)***
Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/node/313825
Press Release SPAN PTKIN 2015: Berkas Doc
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mewakili Menteri Agama saat meluncurkan SPAN PTKIN dan Ujian Masuk (UM) PTKIN 2015 di Jakarta, Selasa (27/1/2015) mengatakan, PTKIN saat ini sudah menjadi “magnet”. Bahkan, di sejumlah Universitas Islam Negeri (UIN) sudah banyak memiliki mahasiswa asing dari berbagai negara.
Nur Syam menuturkan, biaya pendaftaran SPAN PTKIN ditanggung oleh pemerintah. “Dengan demikian, calon mahasiswa tidak dikenakan biaya pendaftaran,” ujarnya.
Pada peluncuran SPAN PTKIN ini tampak hadir antara lain Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Amsal Bakhtiar, serta para rektor UIN, IAIN, dan ketua-ketua STAIN.
Menurut Nur Syam, pelaksanaan SPAN PTKIN 2015 secara nasional diikuti oleh seluruh PTKIN. Pelaksanaannya harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
Ketua Panitia Penyelenggara penerimaan mahasiswa baru yang juga Rektor Univeritas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang Mudjia Rahardjo menyebutkan bahwa seleksi tersebut dapat diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan kemampuan ekonomi.
Dijelaskan, SPAN PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak.
“Tujuannya memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah/madrasah/pesantren mu’adalah agar mendaftarkan siswanya melalui SPAN PTKIN untuk memperoleh pendidikan tinggi,” jelasnya.
Selain itu, untuk mendaftarkan calon mahasiswa baru yang berprestasi akademik tinggi melalui seleksi siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah. Pendaftaran secara “online” dan informasinya dapat dilihat di laman http://www.span-ptkin.ac.id.
Menurut keterangan, pendaftaran SPAN PTKIN 2015 akan dimulai 30 Februari s.d. 25 April 2015. Proses seleksi pada 27 April s.d. 22 Mei 2015, pengumuman hasil seleksi pada 25 Mei 2015. Sementara, pendaftaran ulang yang diterima pada 23-24 Juni 2015.
Ketentuan umum dan persyaratannya, SPAN PTKIN berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.
Sekolah/Madrasah/Pesantren Mu’adalah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN PTKIN adalah sekolah/madrasah/pesantren mu’adalah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
Dijelaskan pula bahwa siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh kepala sekolah/madrasah/pesantren mu’adalah masing-masing.
Selanjutnya mengenai, syarat pelamar pendaftaran adalah siswa SMA/SMK/MAK/Pesantren Mu’adalah kelas terakhir pada 2015, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memperoleh rekomendasi dari kepala sekolah/madrasah/pesantren mu’adalah, juga memiliki kesehatan yang memadai, sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
Berdasarkan catatan, pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN dilakukan secara nasional dan bentuk lain. Pola seleksi secara nasional pada UIN/IAIN/STAIN disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh UIN/IAIN/STAIN disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN).(Agus Ibnudin/A-89)***
Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/node/313825
Press Release SPAN PTKIN 2015: Berkas Doc
Langganan:
Postingan
(
Atom
)

