Rabu, 22 April 2015
6 Hak Seorang Muslim Atas Muslim
Oleh: Muhamad Rifa'i
عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص (حَقُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ سِتّ: إذَا لَقِيْتَهُ
فَسلّمْ عَلَيْهِ, وَاِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ,
وَإذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ, وَإذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإذَا مَاتَ
فَاتْبَعْهُ) رَوَاهُ مُسْلِم
“Dari Abi Hurairah. Ia berkata: Telah bersabda Rasulullah
SAW: Haq muslim atas muslim ada enam: apabila engkau bertemu dia, hendaklah
engkau beri salam kepadanya; dan apabila ia mengundangmu, hendaklah engkau
perkenankan dia; dan apabila is minta nasihat, maka nasihati dia; dan apabila
ia bersin lalu mengucapkan alhamdulillah, hendaklah engkau do’akan dia; dan
apabila ia sakit, hendaklah engkau melawat dia; dan apabila ia mati, hendaklah
engkau turut (jenazah) nya.” Diriwayatkan oleh muslim
Keterangan:
- Kalimat Haq di dalam hadis ashal maksudnya adalah tuntutan, atau suatu kepatutan oleh karena itu bisa dipakai dengan wajib, sunnah, baik, patut dan sebangsanya, karena semua itu memang dituntut. Tuntutan dengan keras kita namakan wajib, dan yang tidak keras kita namakan sunnah, mustahab tathauwwu, nafi, irsyad dan sebagainya.
- Apabila seseorang muslim bersin lalu mengucapkan alhamdulillah atau alhamdulillahi rabbil-‘alaiin, hendaknya kita berkata Yarhamukallahu, dan hendaklah ia balas: Yahdikumullahu wa yushlih baalakum.
- Yarhamukallahu : Mudah-mudahan Allah merahmatimu, Yahdikumullah wa yushlih baalakum : Mudah-mudahan Allah memimpinmu dan mudah-mudahan ia bereskan urusanmu.
- Di dalam hadis itu ada perintah-perintah beri salam dan lain-lain, jika kita hukumkan semua perintah itu wajib, itu terlalu berar, yaitu wajib tiap-tiap muslim memberi salam kepada muslim lainnya ketika bertemu dan wajib melawat tiap-tiap muslim yang sakit, dan wajib ikut tiap-tiap jenazah muslim.
- Adapun mendatangi undangan, memberi nasihat kepada yang memintanya dan mendo’akan orang yang bersin itu tidak kelihatan beratnya, dan dapat dikerjakan tanpa susah payah.
- Dari riwayat-riwayat terlihat bahwa setiap muslim yang sakit di Madinah, tidak dilawat oleh tiap-tiap muslim di Madinah demikian juga tentang mengiringi jenazah, dan tidak pula terlihat tiap-tiap muslim di madinah dan di jalan-jalan rayanya memberi salam kepada setiap muslim ketika berjumpa. Oleh karena itu ulama hadis berselisih faham tentang wajib memulai salam, tapi mereka ittifaq tentang wajib menjawab salam.
- Dari penjelasan tersebut, jika kita artikan kalimat Haq itu, sebagai suatu tuntutan yang patut, maka perintah-perintah yang mengiringinya dengan sendirinya menjadi perintah yang patut dikerjakan, tidak wajib, kecuali kalau satu dari perkara-perkara itu mendapat wajibnya dari alasan yang tak dapat dita’wil jadi mustahab.
Sumber : bulughul Maram
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar